Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Panggil Istri Mardani Maming

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |11:39 WIB
KPK Kembali Panggil Istri Mardani Maming
KPK kembali memanggil istri Mardani Maming. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang ibu rumah tangga, Erwinda sebagai saksi hari ini. Erwinda merupakan istri Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani Maming.

Erwinda bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain Erwinda, penyidik memanggil dua saksi lainnya. Keduanya adalah ibu rumah tangga, Nur Fitriani Yoes Rachman, dan Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), Muhammad Bahruddin.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, Erwinda maupun Nur Fitriani sempat dipanggil penyidik KPK pada Rabu, 13 Juli 2022. Namun, keduanya mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya hari ini.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah untuk bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar, selama enam bulan ke depan terhitung sejak Juni 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement