JAKARTA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) turut membeberkan alasan mengapa dirinya tidak mengumumkan terkait pembebasan bersyaratnya.
Menurut Rizieq, Ia sengaja tidak menyatakan pembebasan bersyarat secara massif. Hal itu, katanya agar upaya pembebasan bersyarat tidak menyalahi prosedur.
BACA JUGA:Muhammadiyah Dukung Timor Leste Jadi Anggota ASEAN
"Ini gak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik, sedikit salah, pembebasan bersyarat kita bisa batal," ujar Rizieq dalam jumpa pers di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Rizieq menambahkan, apabila kedapatan melakukan pelanggaran lagi, dirinya akan ditangkap tanpa melalui proses persidangan.
"Dan saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi, karena itu tolong dimaklumi," ungkapnya.
Diketahui, Usai dinyatakan bebas bersyarat, Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung menggelar pertemuan bersama para simpatisan di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA:Bagaimana Rasanya Hidup dengan Suhu 40 Derajat Celcius di Australia, Spanyol, hingga India?
Rizieq, langsung memberikan pernyataan terkait kebebasan bersyaratnya. Ia menegaskan, keluarnya Ia dari penjara adalah murni dari perjuangan bersama orang-orang yang telah mendoakannya, bukan dari kubu tertentu maupun partai politik.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.