Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi ke NTT, Resmikan Infrastruktur Pendukung Pariwisata

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |07:59 WIB
Jokowi ke NTT, Resmikan Infrastruktur Pendukung Pariwisata
Presiden Jokowi terbang ke NTT (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertolak ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan kunjungan kerja, Kamis (21/7/2022).

Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Kabupaten Manggarai Barat menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.42 WIB.

Setibanya di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Presiden akan meninjau dan meresmikan perluasan bandara tersebut. Setelah itu, Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana dijadwalkan bertolak menuju Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, dengan menggunakan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Setelahnya, Presiden akan menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Marina, Labuan Bajo untuk meresmikan penataan kawasan Marina-Labuan Bajo dan sistem pengelolaan sampah warloka.

Selepas itu, Presiden dan Ibu Iriana akan menuju hotel tempatnya bermalam dan melanjutkan kunjungan kerja esok hari.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju ke Provinsi NTT adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Marsma TNI Wahyu Hidayat, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement