Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Korban Merugi hingga Rp318 Juta
Polda Sumsel mengungkap kasus penipuan dengan bermodus mengatasnamakan Bea Cukai. (MNC Portal/Dede Febriansyah)
Share
https://news.okezone.com/read/2022/07/21/610/2633628/polda-sumsel-ungkap-kasus-penipuan-atas-nama-bea-cukai-korban-merugi-hingga-rp318-juta
"Lalu, korban mentransfer uang sebanyak lima kali kepada pelaku dengan total uang keseluruhan mencapai Rp318 juta," tuturnya.
Sementara itu, pelaku Angga Syahputra mengaku, aksinya tersebut telah dilakukan sejak satu tahun terakhir. "Sudah miliaran yang kami dapat," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)