"Lalu, korban mentransfer uang sebanyak lima kali kepada pelaku dengan total uang keseluruhan mencapai Rp318 juta," tuturnya.
Sementara itu, pelaku Angga Syahputra mengaku, aksinya tersebut telah dilakukan sejak satu tahun terakhir. "Sudah miliaran yang kami dapat," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.