Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Korban Merugi hingga Rp318 Juta

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |12:16 WIB
Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Korban Merugi hingga Rp318 Juta
Polda Sumsel mengungkap kasus penipuan dengan bermodus mengatasnamakan Bea Cukai. (MNC Portal/Dede Febriansyah)
A
A
A

"Lalu, korban mentransfer uang sebanyak lima kali kepada pelaku dengan total uang keseluruhan mencapai Rp318 juta," tuturnya.

Sementara itu, pelaku Angga Syahputra mengaku, aksinya tersebut telah dilakukan sejak satu tahun terakhir. "Sudah miliaran yang kami dapat," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement