Terkait dengan temuan kokain di Perairan Anambas, Polda Kepulauan Riau musnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 48.473,1 gram. Barang ini ditemukan pinggir pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dengan cara direbus air mendidih.
Penyidik Satrenarkoba Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri telah mendapatkan asistensi dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menyelidiki asal mula dan kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.
Ada dugaan berasal dari OPL (out port limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas dengan modus operandi yang masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Bareskrim Kerahkan Tim Dalami Temuan 43 Kg Kokain di Kepri
(Fakhrizal Fakhri )