Diberitakan, BNN berhasil mengungkap kasus pabrik gelap pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam Kepulauan Riau.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Petrus Golose, menyatakan, dari hasil pengungkapan itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.
“Salah satu pelaku mantan polisi dari Malaysia berinisial MS (34 tahun), dua orang lagi dari Batam, NS (47 tahun) dan AS (25 tahun),” ujar Petrus di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Sabu Dalam Perumahan Mewah di Tangerang
(Fakhrizal Fakhri )