Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersetubuh di Ruang Sidang Pengadilan, Pasangan Ini Dijatuhi Hukuman Pelayanan 30 Jam

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |12:56 WIB
Bersetubuh di Ruang Sidang Pengadilan, Pasangan Ini Dijatuhi Hukuman Pelayanan 30 Jam
Pasangan muda ini dijatuhi hukuman karena berhubungan seks di ruang sidang pengadilan (Foto: news.com.au)
A
A
A

Sementara itu, pengacara Nathan Bouchier mengatakan tindakan Quinn "tidak direncanakan" dan bahwa keduanya "tidak memikirkan" betapa tidak pantas tindakan mereka.

Bouchier mengatakan kliennya sedang mencari pekerjaan penuh waktu, setelah sebelumnya menyelesaikan pelatihan konstruksi, dan memiliki dua wawancara kerja minggu depan.

Pengacara Leeding, Ryan McCullough mengatakan satu-satunya penjelasan untuk perilaku pasangan itu adalah mereka telah diliputi oleh "kegembiraan masa muda".

McCullough mengatakan "kesalahan bodoh dan tidak pantas" pasangan itu adalah pelajaran yang sulit dipelajari tentang perilaku yang pantas.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement