Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Anak Tewas Dianiaya di LPKA Lampung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Minggu, 24 Juli 2022 |11:01 WIB
Napi Anak Tewas Dianiaya di LPKA Lampung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Napi anak tewas dianiaya di LPKA Lampung.
A
A
A

JAKARTA - Salah seorang anak di bawah umur berinisial RF (17) menjadi korban penganiayaan hingga tewas saat menjalani proses hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung turut mengungkap kejadian yang tengah menewaskan napi tersebut. Sedikitnya, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah IA (17), NP (16), RB (17), dan DS (17).

“Mereka mempunyai peran masing-masih dalam kasus penganiayaan tersebut sehingga RF, meninggal dunia," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Senada dengan hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan pada waktu yang berbeda, yaitu 28 Juni dan 9 Juli 2022 di Kamar E.9 Wisma Edelweiss LPKA Kelas II Bandar Lampung.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan 21 orang saksi, pra rekonstruksi di Kamar E.9 Wisma Edelweiss LPKA II Bandar Lampung dan melakukan ekshumasi dan otopsi jenazah,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, polisi telah menyita beberapa barang bukti, seperti buku sistem perpindahan penaling mutasi kamar tahanan, buku catatan penaling korban, buku register catatan pengobatan klinik, pakaian korban, surat kematian dan VER (Visum et Repertum) dari Rumah Sakit Ahmad Yani Metro.

Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 c atau Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 c atau Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement