TANJUNG BALAI - Gara-gara jaringan hotspot WiFi lelet saat main game, seorang suami di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, menganiaya istrinya.
Istri yang tidak terima dengan perlakuan suaminya itu kemudian melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai.
Menerima laporan itu, aparat langsung ke lokasi kejadian. Petugas kemudian menangkap pelaku. Saat ini, pelaku mendekam di sel Polsek Datuk Bandar.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, membenarkan terjadinya penganiayaan dalam rumah tangga pada Sabtu (23/7/2022).
Kapolsek mengatakan, pelaku Ahmad Sukri alias Ahmad (35) warga Jalan Anggur, Kelurahan pantau Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai sudah ditahan.
"Tidak terima dengan perilaku suaminya sang istri Nurhasanah (26) membuat laporan polisi," ucap Kapolsek.
Ia menuturkan, penganiayaan dipicu hal sepele. "Pelaku minta hotspot sama istrinya. Karena korban sambil mengerjakan pekerjaan rumah, posisi HP jauh, dan jaringan lelet. Pelaku langsung emosi dan terjadi pemukulan," ucapnya.