MEDAN - Personel Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan menangkap seorang karyawan sebuah department store di Jalan Imam Bonjol Kota Kisaran, Sumatera Utara, yang mencuri pakaian di toko tempat dia bekerja.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein mengatakan, pelaku RR (24) merupakan karyawan department store dengan posisi penyelia busana (supervisor ashion) di toserba tersebut.
BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Ditangkap, Baca Selengkapnya
Said menyebutkan, pelaku diringkus di rumahnya di Jalan ST Ali Syahbana, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.