Dari hasil pemeriksaan petugas, RR mengakui perbuatannya dan telah mencuri baju dan celana di tempatnya bekerja pada 4 April 2022 sekira pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA:Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Pencurian Ditembak
"Modus operandinya, pelaku memasukkan pakaian yang dicuri ke dalam plastik, lalu copy pembelian barang di-hack, selanjutnya diberikan kepada seorang perempuan untuk dibawa ke luar dari supermarket," ucap Said seperti dilansir dari Antara, Minggu (24/7/2022).
Said mengatakan, atas perbuatan karyawan tersebut, department store mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
"Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut di kantor Satuan Reskrim Polres Asahan," kata Said.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.