Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berulah Lagi, Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |15:14 WIB
Berulah Lagi, Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Dari tangan para penadah, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 6 buah handphone.

Saat ini terduga pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama, sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

“Terduga pelaku ND adalah residivis kasus pencurian handphone dan alat-alat elektronik di wilayah Manado dan Minahasa Utara, dan pernah menjalani hukuman di Lapas Tuminting pada tahun 2016 dan 2018,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement