Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Persilakan Keluarga Kekasih Brigadir J Melapor Bila Ada Ancaman

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |20:36 WIB
Polisi Persilakan Keluarga Kekasih Brigadir J Melapor Bila Ada Ancaman
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

MERANGIN - Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menegaskan kepada keluarga Vera Simanjuntak, kekasih dari mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang beralamat di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi agar jangan ragu menghubungi pihak kepolisian jika ada ancaman dari pihak mana pun.

Hal ini setelah Vera Simanjuntak menjadi salah satu saksi kunci dari kejadian maut di Jumat kelabu awal bulan lalu.

 BACA JUGA:Visa on Arrival Diperluas ke 75 Negara, Bali Bakal Makin Ramai

Menurut Kapolres, jika keluarga Vera mendapatkan ancaman agar dipersilakan melaporkan ke polsek terdekat.

"Ya kalau memang terasa terancam atau (butuh) perlindungan, silakan pihak keluarga menghubungi polsek terdekat. Atau bila perlu langsung ke polres," ungkap Dewa, Kamis (28/7/2022).

 BACA JUGA:Dari Seoul, Presiden Jokowi Kembali ke Tanah Air

Sebelumnya, keluarga Vera Simanjuntak, yang bernama Ucok, berharap adanya pengamanan dan perlindungan saksi terhadap Vera dan keluarganya.

Ucok mengatakan, adiknya, Vera juga saksi dari kasus ini dan merupakan orang dekat korban.

"Kami berharap ada pengamanan dan juga ada perlindungan terhadap kami keluarga dan juga Vera yang merupakan saksi," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement