MERANGIN - Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menegaskan kepada keluarga Vera Simanjuntak, kekasih dari mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yang beralamat di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi agar jangan ragu menghubungi pihak kepolisian jika ada ancaman dari pihak mana pun.
Hal ini setelah Vera Simanjuntak menjadi salah satu saksi kunci dari kejadian maut di Jumat kelabu awal bulan lalu.
 BACA JUGA:Visa on Arrival Diperluas ke 75 Negara, Bali Bakal Makin Ramai
Menurut Kapolres, jika keluarga Vera mendapatkan ancaman agar dipersilakan melaporkan ke polsek terdekat.
"Ya kalau memang terasa terancam atau (butuh) perlindungan, silakan pihak keluarga menghubungi polsek terdekat. Atau bila perlu langsung ke polres," ungkap Dewa, Kamis (28/7/2022).
 BACA JUGA:Dari Seoul, Presiden Jokowi Kembali ke Tanah Air
Sebelumnya, keluarga Vera Simanjuntak, yang bernama Ucok, berharap adanya pengamanan dan perlindungan saksi terhadap Vera dan keluarganya.
Ucok mengatakan, adiknya, Vera juga saksi dari kasus ini dan merupakan orang dekat korban.
"Kami berharap ada pengamanan dan juga ada perlindungan terhadap kami keluarga dan juga Vera yang merupakan saksi," ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News