 
                
PURBALINGGA – Akibat kecanduan judi online, seorang kepala kantor pos di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah nekad menggelapkan dana bansos dan uang pensiun sebesar Rp400 juta. Setelah setelah menggondol uang ratusan juta dari kantornya, pelaku sempat menghilang selama tiga bulan, hingga akhirnya ditangkap polisi.
Edi Setiawan, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah dibawa ke Mapolres Purbalingga setelah ditangkap. Edi nekat menggelapkan dana ratusan juta, karena kecanduan judi online. Dana sebesar ratusan juta ini di bawa lari oleh tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Deportasi MT, Tersangka Penipuan Dana Bansos ke Jepang Hari Ini
Ia pun mengaku sering kalah dalam berjudi online, sehingga berusaha untuk menang lagi dengan terus berjudi dengan taruhan uang hingga ratusan juta rupiah.