Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, 2 Sempat Berusaha Kabur

Ricky Fernando Hutapea , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |00:36 WIB
5 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, 2 Sempat Berusaha Kabur
Lima pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar. (Ilustrasi/iNews)
A
A
A

PEMATANGSIANTAR - Lima pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar terkait kasus narkoba jenis ganja dan sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, dari kelimanya, petugas menyita barang bukti sekira 2 gram sabu dan 21 paket kecil ganja kering siap edar.

Tersangka CSH (34), warga kecamatan Siantar Marihat, sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di Jalan Tarutung ketika menunggu pembeli.

"Dari tersangka CSH polisi menemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat 1,93 gram yang disembunyikan di dalam kotak handphone di tas sandangnya," ujar Rudi, Rabu (27/7/2022).

Kemudian polisi menangkap 2 pria berinisial I (28) warga kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan DKW (29) warga kecamatan Siantar Utara atas kepemilikan satu paket sabu dengan berat 0,20 gram.

"Keduanya ditangkap di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan. Tersangka DKW sempat kabur, namun akhirnya tertangkap juga," ujar Rudi.

Dua lagi tersangka yaitu CHS (27) warga kecamatan Siantar Sitalasasi ditangkap saat duduk santai di teras salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Polisi sebelumnya menerima informasi tersangka merupakan pengedar narkoba jenis ganja.

Dari lemari di rumahnya, polisi menemukan 20 bungkus kecil daun ganja kering siap edar dengan berat kotor 20,20 gram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement