Beredar kabar pihak keluarga para tersangka meminta korban untuk mencabut laporannya. Basungkowo mengatakan, kasus pencurian tersebut masih diproses dengan memeriksa para pelaku.
"Tidak ada pencabutan perkara tersebut. Ini bukan delik aduan, kasus ini tetap kami proses," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)