Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Ajak Ulama dan Umat Islam Lakukan Aksi Nyata Cegah Kerusakan Lingkungan

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |06:28 WIB
Wapres Ajak Ulama dan Umat Islam Lakukan Aksi Nyata Cegah Kerusakan Lingkungan
Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)
A
A
A

Karenanya, mengingat krusialnya masalah kerusakan lingkungan, Ma'ruf menambahkan prinsip “menjaga lingkungan” sebagai bagian dari tujuan syariat islam (maqasidus-syariah) yang sejauh ini baru ditetapkan 5 prinsip oleh para ulama, yakni menjaga agama (hifzhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnafs), menjaga akal (hifzhul-aql), menjaga keturunan (hifzhun-nasl), dan menjaga harta (hifzhul-maal).

“Menurut hemat saya ini perlu penambahan 2 hal lagi yaitu menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah),” paparnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa sejauh ini Pemerintah telah berkomitmen bersama negara-negara lain dalam upaya pengurangan emisi karbon melalui Road Map Nationally Determined Contribution tahun 2019 dan strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon berketahanan iklim tahun 2050.

“Selain itu, Indonesia sebagai Ketua G-20 Tahun 2022 telah mengangkat isu perubahan iklim dengan penekanan pada skala resiliensi iklim, usaha penurunan emisi karbon, dan teknologi hijau,” tuturnya.

Dengan adanya komitmen dan kolaborasi internasional ini diharapkannya dapat membantu mengatasi perubahan iklim dapat berjalan secara lebih baik.

“Tentu dalam mengatasi persoalan perubahan iklim ini, Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan keterlibatan pemangku kepentingan yang lebih luas, meliputi akademisi, dunia usaha, media massa, serta masyarakat khususnya umat Islam untuk bekerja secara kolaboratif sehingga fenomena perubahan iklim ini dapat diantisipasi dengan baik,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement