Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus 2022, Masih Level I

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |06:27 WIB
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus 2022, Masih Level I
PPKM kembali diperpanjang hingga 15 Agustus 2022. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

“Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," ujarnya.

Safrizal mengatakan, meski terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19, hal penting yang secara paralel harus dilihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah.

"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan ” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement