Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jawa-Bali PPKM Level 1, Ini Aturan Lengkapnya

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |06:34 WIB
Jawa-Bali PPKM Level 1, Ini Aturan Lengkapnya
Wilayah Jawa-Bali kembali melaksanakan PPKM level I hingga 15 Agustus 2022. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya)

Level 1:

- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100%

Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga

Level 1:

- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100%

Resepsi Pernikahan

Level 1:

- Diizinkan paling banyak 100%

Transportasi

Level 1:

- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100%.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement