Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Bharada E Langsung Ditangkap dan Ditahan Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |22:41 WIB
Ditetapkan Tersangka, Bharada E Langsung Ditangkap dan Ditahan Bareskrim
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dit Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, pihaknya langsung menangkap dan menahan Bharada E. 

"Bharada E sedang diperiksa di Bareskrim. Kami langsung tangkap tahan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo.Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Pengungkapan kasus ini sendiri telah dibentuk tim khusus yang mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement