Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghasilannya Kurang, Mantan Guru Honorer Ini Jualan Sabu

Ramli Nurawang , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2022 |13:34 WIB
Penghasilannya Kurang, Mantan Guru Honorer Ini Jualan Sabu
Mantan guru honorer ditangkap karena edarkan sabu. (iNews/Ramli Nurawang)
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Suputra, pelaku HA baru 6 bulan ini mengedarkan sabu. Dia menyasar sejumlah nelayan di wilayah Labuan Lombok.

"Pembelinya sebagian dari nelayan di Labuan Lombok dan salah seorang yang berada di TKP, main biliar ternyata baru saja membeli dengan harga Rp150 ribu," ucapnya.

Kini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement