Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pak Raden dan Temannya Jadi Pengedar 6 Kg Ganja di Bali

Mohamad Chusna , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |16:44 WIB
Pak Raden dan Temannya Jadi Pengedar 6 Kg Ganja di Bali
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Dari pria yang bekerja sebagai sopir penyewaan mobil ini, didapatkan barang bukti ganja seberat 1 kilogram lebih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ganja yang disita berasal dari Medan, Sumatra Utara. "Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringannya," imbuh Sugianyar.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal pidana mati," ujar Sugianyar.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement