Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pak Raden dan Temannya Jadi Pengedar 6 Kg Ganja di Bali

Mohamad Chusna , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |16:44 WIB
Pak Raden dan Temannya Jadi Pengedar 6 Kg Ganja di Bali
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Dari pria yang bekerja sebagai sopir penyewaan mobil ini, didapatkan barang bukti ganja seberat 1 kilogram lebih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ganja yang disita berasal dari Medan, Sumatra Utara. "Kita masih kembangkan untuk mengungkap jaringannya," imbuh Sugianyar.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal pidana mati," ujar Sugianyar.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement