JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tidak menutup kemungkinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan naik level.
“Tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada kenaikan levelling PPKM pada setiap daerah saat evaluasi kedepannya,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip dari keterangan resminya, Jumat (5/8/2022).
BACA JUGA:Satgas Covid-19 Minta Masyarakat yang Merayakan HUT Ke-77 RI Utamakan Prokes
Diketahui, per 2 Agustus Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), resmi memperpanjang PPKM Levelling bagi wilayah Jawa - Bali yang berlaku 2 minggu dan Luar Jawa - Bali yang berlaku 1 bulan mendatang. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia kini berada di Level 1.
Wiku pun menjelaskan, level daerah berdasarkan pada indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam menetapkan level PPKM.
BACA JUGA:Waspada! Satgas Sebut Kasus Covid-19 Mingguan Meningkat 15 Kali Lipat dalam 2 Bulan
“Dimohon kepada seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat,” Wiku.