Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sisa 28 Saksi Lagi Diperiksa Atas Kematian Brigadir J, Ini Ungkapan Mahfud MD

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |21:42 WIB
Sisa 28 Saksi Lagi Diperiksa Atas Kematian Brigadir J, Ini Ungkapan Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menkopolhukam RI, Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah berhasil mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, tinggal beberap saksi lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut harus dibersihkan oleh Kapolri.

"Ini masih ada 28 yang akan diperiksa lagi, dengan terlebih dulu diperiksa melalui Irsus," jelasnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

 BACA JUGA:Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi dari Penganiayaan Maupun Racun

Selain itu, menurutnya, sisa pelaku yang ada secepat-cepatnya harus dibersihkan oleh Polri untuk mengembalikan marwah Polri seperti semula.

"Tinggal membersihkan darah-darahnya yang berceceran masih kotor di seluruh tubuh," pungkasnya.

 BACA JUGA:Mahfud MD Minta Polri Berikan Perlindungan kepada Keluarga Brigadir J

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya, Selasa (8/9/2022).

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," katanya

Sebelumnya, Dalam kasus penembakan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer dan menahannya. Dia dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Seiring waktu berjalan, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia blak-blakkan mengenai siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement