Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Kali Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kalideres

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |12:41 WIB
15 Kali Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kalideres
Polsek Kalideres menangkap 3 pelaku curanmor dan seorang penadah. (MNC Portal/Dimas Choirul)
A
A
A

"Jadi setelah kita tanya karena dia memang gak punya pekerjaan dan kemudian dia menganggap bahwa dia dengan mencuri sepeda motor ini lebih gampang (dapat uang)," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor hasil curian, 1 sepeda motor yang digunakan saat beraksi berikut kunci letter T.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku curanmor, yaitu HR, NG, dan RK dipersangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara WA dipersangkakan dengan Pasal 480 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement