CIMAHI - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi berhasil mengevakuasi ular dan tokek yang berada di rumah warga di Jalan Pesantren Komplek PPTM Blok C, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana menyebutkan, awalnya menerima laporan adanya ular masuk rumah yang membuat pemilik rumah resah.
BACA JUGA:Gawat! 53 Warga Mukomuko Digigit Hewan Penular Rabies
Petugas yang meluncur ke lokasi, tanpa menemui kesulitan berhasil mengevakuasi ular berbisa tersebut dengan menggunakan APD dan alat khusus grab stick. Namun di rumah itu pun ada tokek yang cukup mengganggu pemilik rumah.
"Awalnya kami mengamankan ular, tapi karena di situ juga ada tokek pemilik rumah meminta agar diamankan juga. Akhirnya kami menangkap keduanya," ucapnya, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA:Hendak Bersihkan Rumah, Warga Jakut Kaget Ada Ular Melilit Meja
Dirinya menduga keberadaan ular tersebut kemungkinan berasal dari kebun atau sawah yang ada di sekitar rumah. Jenisnya adalah ular sawo kopi yang memiliki diameter 1,5 sentimeter dan panjang 50 sentimeter.
"Ular itu masuk ke kolong lemari dan membuat pemilik rumah khawatir digigit. Kalau tokek ditangkap saat sedang bersembunyi di atas lemari," sambungnya.