Putri Chandrawathi sebelumnya telah menjalani penilaian asesmen dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari asesmen tersebut, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya mengalami kesulitan karena kondisinya masih trauma.
"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental," ucap Edwin, di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.