DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Sebelumnya, Putri telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh Komnas HAM hari ini.
"Ibu PC meminta untuk ditunnda. Jadi malam ini penundaan ada permintaan," kata Komisioner Olmnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konfrensi pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
BACA JUGA:Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Duren Tiga
Beka menjelaskan, penundaan pemeriksaan didasari lantaran kondisi emosional Putri tidak stabil. Hal itu ia dapatkan laporan dari Komnas Perempuan yang juga akan mendampingi pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Beka menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Putri untuk mencari waktu yang cocok. Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita yang terpenting bagaimana mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman dan sebagainya. Kami tidak akan ingin menyebabkan Ibu PC trauma," tandas Beka.
BACA JUGA:Kejagung Terima SPDP Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
Sebelumnya, Komnas HAM akan memberikan asesmen dan membantu psikologi Putri Candrawathi agar dapat kembali pulih serta dapat menjalankan agenda pemeriksaan.
Komnas HAM telah menyiapkan seccond opinion psikolog medis lainnya untuk dapat menghadirkan Putri Candrawathi dalam proses pemeriksaan di Kantor Komnas HAM. Taufan mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi langkah paling amat buruk apabila yang bersangkutan tidak dapat dapat hadir untuk diperiksa.
"Ya kita siapkan kalau seandainya masih berlarut-larut kita akan minta seccond opinion. Ini kita sudah siapkan tim pembanding," katanya di Kantor Komnas HAM, Kamis 11 Agustus 2022.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.