Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2022 |18:39 WIB
Bareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Ketiganya disangkakan dengan pasal 372 KUHP dan 374 KUHP. Penetapan tersangka ini diawali Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus,tanggal 03 Mei 2021. 

Dilanjutkan dengan  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan  Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021 /Dittipideksus, tanggal 05 Mei 2021. Dan diakhiri dengan gelar perkara tanggal 10 Agustus 2021. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement