Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat Pamennya Ditahan Terkait Kematian Brigadir J, Ini Arahan Kapolda Metro

Rizky Syahrial , Jurnalis-Minggu, 14 Agustus 2022 |15:24 WIB
Empat Pamennya Ditahan Terkait Kematian Brigadir J, Ini Arahan Kapolda Metro
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," tambahnya.

Zulpan menjelaskan, Polda Metro Jaya akan patuh terhadap apapun keputusan yang diterapkan oleh pimpinan Polri.

"Jadi bagaimana responnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," tuturnya.

Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menambah daftar polisi yang diduga melanggar etik lantaran menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J . Saat ini total ada 16 personel yang dikurung ke tempat khusus.

Jumlah itu bertambah empat orang setelah dilakukan gelar perkara kemarin malam. Keempat polisi yang berpangkat perwira menengah (Pamen) itu merupakan personel Polda Metro Jaya.

"4 Pamen Polda Metro Jaya, rincian 3 AKBP dan 1 Kompol," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement