JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa ke depan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tak perlu lagi menyiapkan visi misi dalam berkontestasi di pemilihan presiden (Pilpres). Hal ini bisa dilakukan jika Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bisa disepakati.
"Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati/Walikota dan calon Wakil Bupati/Walikota, tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam sidang tahunan MPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Nantinya, kata dia, seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu visi dan misi sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bamsoet memaparkan, haluan negara menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan. Haluan negara yang ditetapkan harus dipatuhi pemerintahan periode berikutnya.
Baca juga: Akhiri Pidato Sidang Tahunan, Pantun Bamsoet Singgung Dinamika Pilpres 2024
"Pembentukan 'haluan negara' yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," ujarnya.
Baca juga: Bamsoet Buka Sidang Tahunan MPR dengan Dua Pantun
Menurut mantan Ketua DPR RI ini, PPHN tidak akan mengurangi sistem presidensial. Tidak ada juga kewajiban presiden mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN terhadap MPR.
"Adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045," tutur dia.
(Fakhrizal Fakhri )