Tak hanya mengubah skenario perkara, kata Mahfud, dalam mengambil.keputusan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo juga terbilang alot. Hal itu didasarkan atas berubahnya waktu konfrensi pers penetapan Sanbo sebagai tersangka.
"(Kenapa berubah-ubah?) Ya itu urusan internal mereka ya. Mungkin saya hanya menduga-duga. Oleh karena menduga-duga saya tidak berani ungkapkan ke publik," tutur Mahfud.
Terlepas dari itu, Mahfud mencoba bertanya ke Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Kepada Mahfud, Benny mengatakan butuh dorongan untuk menetapkan Sambo sebagaj tersangka.
"Jadi memang mungkin di tingkat bawahnya ada informasi yang sebabkan saling tarik-menarik. Ya seperti para penyidik itu yang bukan jenderal itu, terkadang terhambat juga ketika simpulkan (perkara)," ucap Mahfud.
"Yang begitu itu ada informasinya masuk ke saya. Itu sebabnya lalu saya sarankan ke Pak Benny Mamoto agar disampaikan langsung saja ke Kapolri ya termasuk bedol deso itu," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.