Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Murid SMKN 1 Jakarta Diduga Dianiaya Guru, Wagub DKI: Akan Ada Sanksi

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 18 Agustus 2022 |19:41 WIB
Murid SMKN 1 Jakarta Diduga Dianiaya Guru, Wagub DKI: Akan Ada Sanksi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) turut menanggapi adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan tenaga pelajar di SMKN 1 Jakarta pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu. Menurut Ariza perlu adanya tindak tegas dari instansi terkait.

Ariza mengatakan, pihak kepolisian maupun instansi terkait perlu menindak tegas terkait kejadian tersebut. Sehingga, kata Ariza, bila sudah terbukti benar, perlu adanya sanksi terhadap Guru yang telah menganiaya murid di SMKN 1 Jakarta itu.

"Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanski nanti," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, Kamis (18/8/2022).

Kendati demikian, Ariza menuturkan, Ia akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari kejadian tersebut. Karena, lanjut Ariza, pihak kepolisian hingga sekolah, masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku.

"Nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan, seperti apa, nanti akan dilakukan evaluasi. Nanti dicek kembali pihak-pihak terkait. Tentu siapa saja yang bersalah sekalipun guru pasti ada sanksinya," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement