Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat dari Kepolisian, Pria Ini Malah Jadi Maling Mobil

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |17:45 WIB
Dipecat dari Kepolisian, Pria Ini Malah Jadi Maling Mobil
mantan polisi bersama rekannya ditangkap lantaran jadi maling mobil (Foto : MPI)
A
A
A

PALEMBANG - Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Ssumsel) menangkap AR (38), seorang oknum pecatan polisi bersama seorang temannya, NH (28), karena terlibat aksi pencurian motor dan mobil di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur.

"Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Arif ini merupakan pecatan polisi, sedangkan temannya merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika , Jumat (19/8/2022).

Sebelum ditangkap, kata Kasubdit, kedua pelaku melakukan pencurian mobil dan sepeda motor di wilayah OKU Timur, Rabu 10 Agustus 2022, sekira pukul 03.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di lima TKP berbeda di wilayah Sumsel, khususnya di wilayah OKU Timur. Saat ini masih kita dalami sejauh mana aksi kejahatannya," tuturnya.

Sementara itu, tersangka AR mengaku menyesali perbuatanya yang telah melakukan aksi kejahatan. Apalagi dirinya merupakan mantan Polri yang tentunya mencoreng nama baik polisi.

"Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya ini," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement