Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat karena Kucingnya Muncul di Kelas Online, Seorang Guru Menang Gugatan Rp89 Juta

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2022 |12:27 WIB
Dipecat karena Kucingnya Muncul di Kelas Online, Seorang Guru Menang Gugatan Rp89 Juta
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Hakim Liao Yajing dari Pengadilan Negeri Guangzhou Tianhe, dikutip dari Central Radio Network, mengatakan jika perusahaan mengharuskan staf bekerja dari rumah, pihak perusahaan seharusnya tidak berekspektasi yang sama seperti ketika staf bekerja di kantor.

“Aturan perusahaan tidak hanya harus mematuhi hukum, tapi juga harus adil dan masuk akal,” kata Hakim Liao Yajing sebagaimana dilansir dari BBC Indonesia.

Penutupan sekolah akibat pandemi Covid-19 telah membuat kelas online menjadi umum dilakukan secara global, termasuk di China.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement