Cahya menambahkan, ruang lingkup tugas pejabat administrator salah satunya yakni memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
"Selain itu, pejabat administrator bertugas untuk menjamin terlaksananya seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efesien sesuai standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan," tambahnya.
Sekadar informasi, pelantikan pejabat administrator ini merupakan hasil seleksi internal terbuka terbatas untuk 11 jabatan administrator yang diselenggarakan Biro SDM KPK. Seleksi dibuka sejak 15 Juni 2022 sampai tahap akhir 22 Agustus 2022.
Proses seleksinya meliputi tahap administrasi, assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural, pengumuman hasil asesmen, wawancara unit kerja, hingga pengumuman hasil seleksi dan pelantikannya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.