Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanam Ganja di Kebun, Tyson Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |22:32 WIB
Tanam Ganja di Kebun, Tyson Ditangkap
Seorang petani bernama Tyson ditangkap karena menanam ganja di kebun. (MNC Portal)
A
A
A

LAHAT - Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat menangkap seorang petani bernama Surtisen alias Tyson (31) karena menanam ganja di kebun miliknya, Selasa (23/8/2022).

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, didampingi Wakapolres Kompol Febi Febriyana dan Kasat Narkoba, AKP M Romi, mengatakan pengungkapan kasus kebun ganja berawal dari penangkapan 2 pemuda. Mereka adalah Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung, pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson," katanya.

Kemudian Tim Walet Satnarkoba melakukan pengembangan akhirnya mengamankan Surtisen di rumahnya. Saat digeledah, petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.

"Anggota kita lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam yang bersangkutan di kebunnya sendiri," katanya.

Kapolres menyebutkan, berdasarkan pengakuan Surtisen, ia menanam 9 batang ganja di kebun. Saat petugas mendatangi kebun tersebut, tersisa 5 batang ganja yang tersamar dengan semak belukar. Sementara 4 batang lainnya sudah dipanen.

"Tersangka Surtisen ini diketahui sudah menanam ganja sejak 2020 dan sudah tiga kali panen," katanya.

Ganja tersebut kemudian diedarkan ke sekitar wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat. Dari tangan ketiga pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti 6.133 gram ganja.

"Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement