BATAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun Kepulauan Riau berhasil mengamankan ganja kering siap edar seberat 30 kilogram, yang sudah dikemas dalam 30 bungkus.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano di Karimun, Jumat, mengatakan keberhasilan pengungkapan peredaran ganja kering ini berawal dari penangkapan lima orang tersangka berinisial H, SZ, YF, MA dan MT.
“Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan dari lima tersangka adalah, sabu sebanyak 0,11 gram dan ganja kering sebanyak 703,46 gram,” ujarnya, Jumat (19/8/2022).
Setelah penangkapan lima orang tersangka, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil diamankan satu orang perempuan inisial NR.
“Barang bukti yang disita dari tersangka NR ialah 30 bungkus narkotika diduga jenis ganja kering dengan berat kotor masing-masing bungkus satu kilogram sehingga berat total keseluruhan dengan berat kotor 30 kilogram”, kata Tony.
Dia menjelaskan, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 122.000 jiwa manusia dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh tiga sampai dengan empat
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News