Kemudian, Kapolri menjelaskan, pada pukul 13.00 WIB, penyidik bersama saksi diarahkan personil Ditpropam untuk melakukan rekonstruksi di TKP di rumah dinas FS di Jl. Duren Tiga.
Setelah itu, saksi kembali ke rumah FS di Jl. Saguling. Personil Biro Paminal Ditpropam menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV dan hard disk lama mereka amankan.
BACA JUGA:Erick Thohir Usulkan Etanol Jadi Pengganti BBM
“Personil Biro Paminal Ditpropam menyisir TKP kemudian memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di Pos Security Duren Tiga, hard disk CCTV diamankan oleh Ditpropam Polri,” ungkap Listyo.
Kemudian, kata Kapolri, pada Senin, 11 Juli 2022 terdapat informasi bahwa terjadi permasalahan saat pengantaran jenazah ke keluarga almarhum yang kemudian menjadi viral.
(Nanda Aria)