Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Ungkap Kuat Sempat Ingin Kabur Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |04:05 WIB
Kapolri Ungkap Kuat Sempat Ingin Kabur Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar/TV Parlemen)
A
A
A

JAKARTA – Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma'ruf hendak melarikan diri pada awal Agustus lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri mengatakan Kuat hendak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, polisi berhasil menangkap yang bersangkutan.

Baca juga: Sosok Kuat Ma'ruf, Skuad Lama Ferdy Sambo yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua

Penetapan Kuat sebagai tersangka terjadi setelah Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.

Baca juga: Terungkap! Bharada E Ubah Kesaksian Usai Tak Dapat SP3 dari Ferdy Sambo

Kapolri menjelaskan Bharada E pada 6 Agustus lalu menjelaskan secara runut peristiwa pembunuha terhadap Brigadir J. Mulai dari kejadian di Magelang, Jawa Tengah hingga di tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Mengakui dirinya menembak J atas perintah FS. Keterangan tersebut tentunya kita tuangkan ke BAP. Saat itu juga Richard meminta perlindungan LPSK dan meminta jadi justice collaborator," terangnya.

 Baca Selengkapnya: Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Kuat Sempat Ingin Kabur

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement