Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesaksian Pembunuhan Brigadir J Tetap Konsisten, Bharada E Dijauhkan dari Ferdy Sambo

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |11:47 WIB
Kesaksian Pembunuhan Brigadir J Tetap Konsisten, Bharada E Dijauhkan dari Ferdy Sambo
Bharada E/tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer tidak hadir secara fisik dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang berlangsung di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Bharada E, Rony Talapessy mengatakan bahwa ketidakhadiran Bharada E dalam sidang kode etik lantaran saat ini kliennya berstatus Juctice Coloborator (JC).

(Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo Usai Dipecat, Raut Wajah Lesu dan Tak Tersemat Emblem Polri di Seragam Jenderalnya)

"Selain itu juga untuk menjaga keterangan Bharada E agar tetap konsisten," ujarnya kepada MPI, Jumat (26/8/2022).

Rony mengatakan, perlindungan terhadap Bharada E yang begitu ketat bahkan dalam proses sidang kode etik kemarin, menunjukan betapa pentingnya saksi kunci dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo.

"Memang saksi kunci atau mahkota itu dipisah. Dilindungi dan dibela karena Bharada E mengungkap apa adanya dalam persidangan nantinya," terangnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait tidak hadirnya Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang kode etik yang berlangsung saat ini di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

"Salah satu perlakuan khusus buat JC (justice collaborator) adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan.

Menurutnya, hal tersebutlah yang menjadi alasan mengapa Bharad E tidak hadir dalam proses sidang kode etik kali ini.

Diberitakan, hari ini Ada tiga saksi yang telah diperiksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka adalah, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik, sedangkan Eliezer hadir secara daring.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement