Usai menangkap terduga pelaku, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang-barang hasil curian.
"Ada pun barang bukti hasil curian yang diperoleh yaitu 3 buah mesin roter listrik, 1 buah water pas besi, 1 buah mesin bor charge dan 1 buah mesin skap kayu listrik," pungkasnya.
BACA JUGA:4 Kasus Pencurian di Minimarket yang Fenomenal, Ada Wanita Naik Mercy Ngutil Cokelat
Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Minut ke Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.