JAKARTA - Polri membeberkan alasan digelarnya rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pekan depan atau Selasa 30 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi itu bertujuan untuk semakin memperjelas konstruksi hukum dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut.
"Untuk memperjelas kontruksi hukum," kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Selain itu, rekonstruksi tersebut, kata Dedi, agar penyidik juga mendapatkan gambarang lebih jelas dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang telah dilakukan selama proses penyidikan kasus Brigadir J.
Tak hanya itu, menurut Dedi, rekonstruksi tersebut untuk memberikan gambaran secara jelas kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Polri Antisipasi Pihak Luar yang Coba Pengaruhi Putri Candrawathi
"Dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP," ujar Dedi.
Dedi juga mengungkapkan, rekonstruksi ini nantinya selain dihadiri oleh kelima tersangka, pengacara beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga turut hadir.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Siapkan Opsi Pencekalan
Selain itu, Dedi menjelaskan pihak Kompolnas juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi kejadian perkara guna menjaga transparasi dan objektifitas penyelidikan perkara.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas," tutup Dedi.
Baca juga: Viral Bocah Pakai Seragam Polisi Gara-Gara Tulisan Ini
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.