2. Segera PAW dari DPRD Palembang
Syukri Zen segera dicopot dari DPRD Palembang atas pelanggaran-pelanggaran itu. Sebab, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra merekomendasikan untuk memecat Syukri dan melakukan penggantian antar waktu Syukri Zein dari anggota DPRD Kota Palembang.
3. Partai Gerindra Minta Maaf
Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf pada rakyat Indonesia atas tindak kekerasan anggotanya, yang merupakan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen terhadap seorang wanita di SPBU.
"Saya selaku Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi DPP Gerindra, pertama, tentu memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Sumatera Selatan dan Palembang, atas adanya kejadian yang sangat tidak kami harapkan dari seorang kader Gerindra," kata Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi MNC Portal.
4. Syukri Zen Ditetapkan Tersangka
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, Satreskrim Polrestabes Palembang telah menetapkan Syukri Zen sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan.
"Penetapan tersangka ini setelah kamu mendapat hasil visum korban yang mengalami banyak luka. Itu yang menjadi dasar penyelidikan," ujar Mokhamad Ngajib, Kamis 25 Agustus 2022.
Kapolrestabes Palembang menjelaskan, anggota yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku di kediamannya di kawasan Jakabaring Palembang, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB
"Atas perbuatannya tersebut, tersangka kita kenakan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," ujar Mokhamad Ngajib.