Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut Taspen Siapkan Langkah Hukum soal Tudingan Dana Capres Rp300 Triliun

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 28 Agustus 2022 |00:39 WIB
Dirut Taspen Siapkan Langkah Hukum soal Tudingan Dana Capres Rp300 Triliun
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

"Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.

 BACA JUGA:PAN Usung 9 Nama Bacapres untuk Pemilu 2024 Mendatang

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement