Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Partai Perindo: Pikirkan Matang Agar Tidak Susahkan Rakyat

MNC Portal , Jurnalis-Minggu, 28 Agustus 2022 |20:06 WIB
Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Partai Perindo: Pikirkan Matang Agar Tidak Susahkan Rakyat
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tarif baru Ojek Online (Ojol) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, ditunda pemberlakuannya.

Kementerian Perhubungan tengah mempertimbangkan kondisi yang berkembang di masyarakat dan mendengarkan aspirasi para penangku kepentingan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Minggu (28/8/2022) di Jakarta.

Partai Perindo nenanggapi positif penundaan kenaikan tarif ojol. Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan, mengatakan kenaikan tarif Ojol perlu dipertimbangkan matang oleh Pemerintah, agar tidak memberatkan masyarakat pengguna Ojol.

"Partai kami selalu memikirkan apa dampak kebijakan Pemerintah untuk rakyat banyak. Jangan membuat kebijakan yang merugikan rakyat, apalagi jika masih bisa diambil alternatif lain tanpa harus menaikkan tarif Ojol," ujar Yerry.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement