Menurut Yerry, kenaikan harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok rakyat, termasuk tarif Ojol, harus dipikirkan matang dan diputuskan bersama antara Pemerintah dan pemangku kepentingan. Sebab kenaikan salah satu barang atau jasa kebutuhan pokok, dapat memicu naiknya berbagai harga barang dan jasa lainnya. Jika tidak terkendali, bisa berakibat inflasi. Kalau terjadi inflasi, kenaikan harga menjadi tidak berguna, sebab semua harga lainnya ikutan naik.
"Lebih baik diupayakan cara lain agar tarif Ojol tidak naik. Apalagi kalau kenaikan tarifnya hanya menguntungkan pengusaha pemilik aplikasi Ojol. Pemerintah perlu pikirkan jalan keluar agar selain tarif Ojol tidak naik, pengemudi Ojol tetap dapat ditingkatkan kesejahteraannya," jelas Yerry.
(Khafid Mardiyansyah)