JAMBI - Orangtua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih menunggu keseriusan Polri untuk menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
Putri yang beralasan sakit setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Rencananya, Putri Candrawathi akan dikonfrontasi dengan tersangka lainnya oleh penyidik.
Tidak hanya itu, buntut dari dalang pembunuhan Brigadir J yang menjadi perhatian publik, Irjen Ferdy Sambo menerima putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias pemecatan lewat siding etik. Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebutkan, pihaknya menunggu keseriusan Polri untuk menahan Putri Candrawathi setelah mengonfrantasinya dengan para tersangka lainnya.
Ia berharap, dengan dilakukannya konfrontasi para tersangka pembunuhan Brigadir J, akan mengungkap semua skenario sesungguhnya yang selama ini dibuat para tersangka.
Sementara itu, terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo dan yang bersangkutan mengajukan banding, keluarga Brigadir J menunggu sikap Kapolri dan Presiden.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhaan, dua orang bawahannya, dan satu orang sopir istri Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi. Mereka akan terancam hukuman pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Penyidik polri dalam menyelesaikan penyidikan telah melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Kejagung dan dikembalikan untuk kembali dilengkapi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.