Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pengacara Brigadir J Tidak Saksikan Rekonstruksi, Mau Lapor Jokowi

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |06:01 WIB
5 Fakta Pengacara Brigadir J Tidak Saksikan Rekonstruksi, Mau Lapor Jokowi
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak (foto: dok MPI)
A
A
A

PENGACARA Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan tim mendatangi lokasi konstruksi yang ada di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Salatan. Namun, tim pengacara justru tak dibolehkan mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

"Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara (tersangka), LPSK, Komnas HAM, dan Brimob. Kami terpaksa harus pulang," ujar Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak pada wartawan, Senin 30 Agustus 2022.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo Peluk dan Cium Kening untuk Tenangkan Putri saat Rekonstruksi

Berikut sejumlah fakta ditolaknya pengacara Brigadir J ikut rekonstruksi:

1. Akan Melapor ke Presiden Jokowi Terkait Penolakan Tersebut

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Saya akan berbicara sama Presiden dan atau oleh salah satu Menko nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang diberhentikan dari jabatannya," ungkap Kamarudin.

 BACA JUGA:Momen Putri Candrawathi Gandeng Tangan dan Pakaikan Ferdy Sambo Masker

2. Pengacara Brigadir J Pertanyakan Transparasi

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilarang mengikuti kegiatan rekonstruksi ulang dugaan kasus pembunuhan terhadap kliennya di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tuga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia pun mempertanyakan transparasi pengungkapan kasus tersebut.

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak, termasuk penasehat hukum tersangka juga untuk pengacara korban, faktanya kami sampai saat ini tak dapat surat undangan atau surat panggilan. Karena kami mendengar pidato Kapolri, kami datang ternyata sampai di sini tidak boleh lihat," ujar Kamarudin Simanjuntak pada wartawan, Senin (30/8/2022).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement