Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sabu 239 Kilogram Disita dari Makassar, BNN: Ini Angka yang Cukup Besar

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |15:54 WIB
Sabu 239 Kilogram Disita dari Makassar, BNN: Ini Angka yang Cukup Besar
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan salah satu perhatian pusat dalam peredaran narkoba dan terbukti telah disita 239,5 kilogram sabu sejak 2021-2022.

"Sepanjang 2021 dan 2022 ini sudah ada 239,5 kg sabu yang telah disita oleh jajaran BNN di wilayah Sulsel dan ini angka yang cukup besar," ujarnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dilansir dari Antara, Rabu (31/8/2022).

Petrus mengatakan jumlah sitaan sabu oleh Polda Sulawesi Selatan itu sekitar 180 kilogram dalam kurun waktu 2021 hingga Agustus 2022.

BACA JUGA:Oknum Kades di Kabupaten Sukabumi Asyik Pakai Sabu di Ruang Kerja   

Ia juga mengatakan jika sejak 2021 dan 2022 saat wabah COVID-19, penyebaran dan pemakaian narkoba jenis sabu sudah tidak dilakukan lagi di tempat hiburan karena adanya pengetatan.

Dia menyatakan, pemakaian sabu oleh pengguna banyak dilakukan di rumah-rumah. Sementara sebelum COVID-19 mewabah, banyak pemakaian narkoba itu di tempat hiburan.

Ia juga menyebut jika privelensi pengguna narkoba jenis sabu selama wabah COVID-19 meningkat dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen di Indonesia.

"Sepanjang 2021 hingga 2022 itu ternyata pemakaian sabu itu bergeser dari tempat hiburan ke rumah-rumah atau penginapan yang sepi-sepi," katanya.

Selain itu, ia mengaku jika pihaknya rutin melakukan penindakan dan edukasi. Penindakan salah satunya adalah menekan penyebaran dan permintaan agar permintaan tidak meningkat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement